NAMA : POPPY BRILLIA SAFITRI
NPM : 25210350
KELAS : 1EB12
(FRANCHISING)
WARALABA
A. PENGERTIAN FRANCHISING



Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee.
Di Indonesia franchise dikenal sejak era 70an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag pada 1997 mencatat sekitar 259 perusahaan penerima waralaba di Indonesia. Setelah itu, usaha franchise mengalami kemerosotan karena terjadi krisis moneter. Para penerima waralaba asing terpaksa menutup usahanya karena nilai rupiah yang terperosok sangat dalam.
B. FRANCHISOR DAN FRANCHISING/WARALABA
Þ Franchisor adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
Þ Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba
- Tujuan Franchising atau Waralaba dalam dunia usaha
Dalam menjalankan suatu bisnis franchise, kita memeliki beberapa tujuan dalam menjalankan bisnis tersebut, diantaranya :
1. untuk mendapatkan keuntungan ( profit) yang sebesar-besarnya dengan modal yang seminimal mungkin.
2. Dapat menjual merek dagang terkenal ( trademark) dengan harga terjangkau
3. Untuk menarik perhatian para konsumen agar membeli produknya.
4. Dapat mengembalikan dana investasi dengan mudah dan cepat untuk membuka usaha franchise lebih banyak lagi.
D. Jenis-Jenis Franchising atau Waralaba
Franchising terbagi atas dua jenis yaitu dalam negri dan luar negri.
Franchising luar negri cenderung di terima oleh masyarakat karena merek, kualitasnya di terima di berbagai dunia dan masyarakat menganggap pemakaiannya lebih bergengsi.
Ada empat jenis franchising atau waralaba yang dapat dikenal diantaranya :




E.BIAYA FRANCHISING
Biaya franchising berawal dari Rp.10 juta hingga Rp.1 milyar. Biaya ini telah mencangkup pengeluaran pemilik untuk memulai usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
F. MANFAAT FRANCHISING/WARALABA
1. Manfaat bagi franchisor




2. Manfaat bagi franchiese






G. Jenis-Jenis Franchising atau Waralaba
Ada empat jenis franchising atau waralaba yang dapat dikenal diantaranya :




H. Syarat-syarat sukses dalam dunia usaha waralaba ( franchising)
Dalam dunia usaha waralaba ( franchising) ada beberapa persyaratan jika ingin waralaba kita sukses diantaranya :
ü Unik : ada keunggulan yang spesifik dan jelas sehingga tidak mudah ditiru oleh franchise lain.
ü Terbukti : usaha yang akan diwaralabakan terbukti menghasilkan keuntungan dan mempunyai potensi dalam dunia pasar.
ü Memiliki Standard
ü Dapat Diterapkan
I. Keuntungan dari Waralaba ( Franchising ) dalam dunia usaha
Dalam menjalankan suatu bisnis kita akan dihadapi oleh beberapa keuntungan yang kita hadapi, yaitu :
1. Franchise mendapatkan keuntungan dari aktifitas promosi dan iklan franchisor pada tingkat nasional,
2. Franchise mendapatkan pengetahuan yang khusus dan berskill tinggi serta pengalaman dari organisasi dan manajemen franchisor,
3. Franchise mendapatkan keuntungan dari daya beli yang besar dan kemampuan negoisasi yang dilakukan franchisor atas nama seluruh franchise jaringannya,
4. Risiko bisnis franchise berkurang sangat besar,
5. Franchise mengumpulkan banyak informasi dan pengalaman yang tersedia sebanyak-banyaknya untuk dibagi kepada seluruh franchise dalam sistemnya,
6. Franchise mendapatkan insentif dengan memiliki bisnis sendiri yang memiliki keuntungan tambahan dari bantuan terus menerus franchisor
J. Kerugian dari Waralaba ( Franchising ) dalam dunia usaha
Dalam menjalankan suatu bisnis franchise kita juga akan dihadapi oleh kerugian yang kita alami, yaitu :
1. Tidak dapat menghindari bahwa hubungan antara franchisor dan franchise pasti melibatkan penekanan kontrol,
2. Franchise harus membayar kepada franchisor untuk jasa-jasa yang didapatkannya dan untuk penggunaan sistem, yaitu dengan uang franchisee,
3. Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor,
4. Kontrak franchise akan berisi beberapa pembatasan terhadap bisnis yang difranchisekan,
5. Franchise mungkin akan menemukan dirinya menjadi terlalu tergantung terhadap franchisor,
6. Kebijakan-kebijakan franchisor mungkin mempengaruhi keberuntungan franchise.
Contoh franchising:
Makanan:

Salon:
swalayan :
mampir disini
BalasHapus