Jumat, 06 Mei 2011

tanah abang

Pemuda Jawa : "Maaf, saya orang baru di Jakarta, baru datang dari Jawa... apakah ini Tanah Abang?"

Pemuda Batak : "Oh bukan.... ini bukan tanah aku, sumpah! Aku juga baru datang dari Medan, jadi aku juga tidak tahu tanah siapa ini..."

Sabtu, 30 April 2011

KEBIJAKKAN PERDANGANGAN INTERNASIONAL

KEBIJAKKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
A.Pengertian
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama
B.teori perdangangan internasional
1.Menurut Amir M.S.,
bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
2. Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam Negara.
3.Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.

4.Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
5.Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisa ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini
C.Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
• Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
• Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
• Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
• Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

D.Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
• Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
• Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
• Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
• Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
• Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
• Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
• Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
• Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Minggu, 17 April 2011

PEMBAGUNAN DAERAH

A. APA ITU PEMBANGUNAN DAERAH?
Suatu usaha yang sistematik dari pelbagai pelaku (aktor), baik umum (publik) atau pemerintah, swasta , maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial ekonomi dan aspek lingkungan lainnya dengan cara:
 secara terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah
 merumuskan tujuan dan kebijakan pembangunan daerah
 menyusun konsep strategi bagi pemecahan masalah (solusi), dan
 melaksanakannya dengan menggunakan sumber daya yang tersedia
sehingga peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dapat ditangkap secara berkelanjutan”.

B. TUJUAN PEMBANGUNAN
Tujuan Pembangunan daerah ini adalah:
• Mengurangi disparitas atau ketimpangan pembangunan antar daerah dan antar sub daerah serta antar warga masyarakat (pemerataan dan keadilan).
• Memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
• Menciptakan atau menambah lapangan kerja.
• Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
• Mempertahankan atau menjaga kelestarian sumber daya alam agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan generasi masa datang (berkelanjutan).

C. TAHAP-TAHAP PEMBANGUNAN
 Perumusan dan penentuan tujuan.
 Pengujian atau analisis opsi atau pilihan yang tersedia.
 Pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama.
D. DAERAH
Analisis Daerah adalah suatu proses Pemahaman Daerah yang bertujuan untuk memperoleh data dan informasi secara sistematis tentang kondisi utama lingkungan, fisik, sosial, ekonomi, budaya, politik, administratif dan kelembagaan dari suatu daerah yang sedang dikaji dan direncanakan pembangunannya.
Tujuan yang menyeluruh dari analisis daerah adalah untuk meningkatkan pemahaman para perencana daerah dan masyarakat tentang situasi kini yang mendasar dan relevan untuk perumusan kebijakan dan pembuatan keputusan bagi pembangunan daerah.
Analisis Daerah dimulai dengan analisis kondisi kualitatif pembangunan daerah pada saat ini, analisis kuantitatif, hingga pengidentifikasian persoalan (problem s) daerah beserta sebab dan akibatnya, serta penggalian potensi daerah yang ada. Hal ini diperlukan untuk merumuskan dan mendefinisikan tujuan, untuk mengevaluasi strategi atau pilihan dan dampaknya, serta untuk pengambilan keputusan strategi pembangunan yang akan diterapkan.
Kebijakan Daerah merupakan prinsip dasar dan arahan yang akan diterapkan dan ditempuh serta disepakati pelaku yang terlibat ( stakeholders ), sehingga menjadi pedoman bagi semua pelaku.
Kebijakan Daerah diperlukan sebagai kriteria atau rambu-rambu di dalam menyeleksi dan menyaring berbagai opsi dan alternatif atau usulan program pembangunan yang tersedia.
Biasanya berupa pernyataan cita-cita atau harapan di masa mendatang serta arah (ke mana) pembangunan daerah tersebut akan menuju. Kebijakan Daerah biasanya disajikan dalam bentuk Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Arah, Prioritas dan Strategi Umum Pembangunan

KEBIKAN FISKAL

Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :

1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Peran pemerintah secara umum
Dalam menjalankan roda ekonomi, suatu Negara akan sangat tergantung pada sistem apa yang akan mereka anut,karena hal ini sangat mempengaruhi peran yang akan dijalankan oleh Negara tersebut.Selain itu ideology juga menjadi faktor penentu dalam sistem perekonomian disuatu Negara.Hal ini pula yang menjadi pembeda dalam kegiatan perekonomian yang akan terlihat jelas pada setiap kebijakan atau keputusan-keputusan dalam proses pengelolaan ekonomi suatu Negara.

Hal ini pula yang semangkin menjelaskan peran pemerintah/ Negara dalam hal pemerataan distribusi pendapatan dan sebagai pengaawas (hisbah),yang tujuannya untuk mengawasi kinerja sistem pasar agar terwujud mekanisme pasar bebas.

Dalam hal pemecahan permasalahan perekonomian ,berdasarkan fakta hakikat permasalahan ekonomi tergantung pada bagaimana distribusi harta dan jasa yanga ada dalam masyarakat tersebut, titik berat pemecahan permasalahan ekonomi yakni bagaimana menciptakan suatu mekanisme distribusi ekonomi yang adil.

Menurut pemikiran Monzer Khaff peran Negara dalam menjalankan sistem perekonomian harus berdasarkan hal-hal sebagai berikut:

1. Memajukan sector swasta dengan tetap memperhatikan kepentingan umum

2. Sumber daya alam dikelola secara barsama, dimana pengelola menyewa lahan kepada
umum

3. Kebijakan investasi secara langsung

4. Proyek yang dikerjakan oleh individu, tetap dapat dinikmati oleh orang banyak

Peran Pemerintah Daerah
Menurut Lincolin Arsyad bahwa ada 4 peran pemerintah (Daerah) dalam pembangunan ekonomi Indonesia :

1. Entreprenuer

PENGERTAN KEBIJAKKAN FISKAL
Adalah merupakan tanggung jawab untuk menjalankan suatu usaha bisnis didaerahnya dalam hal ini pemerintah daerah bisa mengembangkan suatu usaha sendiri dengan membentuk BUMN atau bermitra dengan dunia usaha swasta. Namun kegiatan usahanya tetap dalam pengendalian pemerintah daerah.

Pemerintah daerah harus mampu mengelola aset-aset pemerintah daerah dengan baik dan ekonomis, sehingga mampu memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah.

2. Koordinator

Pemerintah daerah sebagai koordinator dalam pembangunan ekonomi didaerahnya yaitu melalui penetapan kebijakan atau mengusulkan strategi-strategi pembangunan yang komprehensip bagi kemajuan daerahnya.

Pemerintah daerah juga dapat melibatkan lembaga-lembaga pemerintah lainnya, dunia usaha dan masyarakat dalam menyusun sasaran-sasaran ekonomi, rencana-rencana dan srategi-strategi pelaksanaannya.

3. Fasilitator

Pemerintah daerah dapat berperan sebagai fasilitator dengan cara mempercepat pembangunan melalui perbaikan lingkungan Attitudinal (prilaku atau budaya masyarakat) didaerahnya.
Hal ini perlu dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan dan prosedur perencanaan, serta pengaturan penetapan tata ruang daerah (zoning) yang lebih baik.

4. Stimulator

Pemerintah daerah dapat berperan sebagai stimulator dalam penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan-tindakn khusus yang dapat mempengaruhidunia usaha untuk masuk kedaerah tersebut dan menjaga agar perusahaan-perusahaan yang telah ada tetap eksis berada didaerah tersebut.

Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan pembuatan brosur-brosur pembangunan kawasan industry, pembuatan outlets untuk produk-produk UMKM dan koperasi, membantu UMKM dan koperasi untuk melakukan pameran dan sebagainya.

KEBIJAKKAN MONETER

A.PENGERTIAN KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)

Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian

KEMISKINAN DAN KETIMPANGAN PENDAPATAN

KEMISKINAN
Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah serta tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) merupakan dua masalah besar di banyak negara-negara berkembang (LDCs), tidak terkecuali di Indonesia.

I. JENIS-JENIS KEMISKINAN DAN DEFINISINYA
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolut
 Kemiskinan relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, biasanya dapat didefinisikan didalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud.
 Kemiskinan absolut adalah derajat kemiskinan dibawah, dimana kebutuhan-kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak dapat terpenuhi.

II. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN
Tidak sulit mencari faktor-faktor penyebab kemiskinan, tetapi dari faktor-faktor tersebut sangat sulit memastikan mana yang merupakan penyebab sebenarnya serta mana yang berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan
 Tingkat dan laju pertumbuhan output
 Tingkat upah neto
 Distribusi pendapatan
 Kesempatan kerja
 Tingkat inflasi
 Pajak dan subsidi
 Investasi
 Alokasi serta kualitas SDA
 Ketersediaan fasilitas umum
 Penggunaan teknologi
 Tingkat dan jenis pendidikan
 Kondisi fisik dan alam
 Politik
 Bencana alam
 Peperangan


III. KEBIJAKAN ANTIKEMISKINAN
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :
1. pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2. Pemerintahan yang baik (good governance)
3. Pembangunan sosial

Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
a. Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
b. Intervensi jangka menengah dan panjang
o Pembangunan sektor swasta
o Kerjasama regional
o APBN dan administrasi
o Desentralisasi
o Pendidikan dan Kesehatan
o Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan







Ketimpangan Pendapatan


Ketimpangan pendapatan adalah menggambarkan distribusi pendapatan masyarakat di
suatu daerah/wilayah pada waktu/kurun waktu tertentu. Kaitan antara kemiskinan dan
ketimpangan pendapatan ada beberapa pola yaitu:
1. Semua anggota masyarakat mempunyai income tinggi (tak ada miskin) tetapi
ketimpangan pendapatannya tinggi.
2. Semua anggota masyarakat mempunyai income tinggi (tak ada miskin) tetapi
ketimpangan pendapatannya rendah. (ini yang paling baik).
3. Semua anggota masyarakat mempunyai income rendah (semuanya miskin) tetapi
ketimpangan pendapatannya tinggi.
4. Semua anggota masyarakat mempunyai income rendah (semuanya miskin) tetapi
ketimpangan pendapatannya rendah.
5. Tingkat income masyarakat bervariasi (sebagian miskin, sebagian tidak miskin)
tetapi ketimpangan pendapatannya tinggi.
6. Tingkat income masyarakat bervariasi (sebagian miskin, sebagian tidak miskin)
tetapi ketimpangan pendapatannya rendah.
7. Tingkat income masyarakat bervariasi (sebagian miskin, sebagian tidak miskin)
tetapi ketimpangan pendapatannya tinggi.

Untuk menentukan tingkat ketimpangan pendapatan terdapat beberapa ukuran yang
digunakan, antara lain:
1. Cara Bank Dunia,
Income suatu masyarakat diurutkan dari paling rendah ke paling tinggi, lalu income
dibagi dalam 3 katagori yaitu:
1. jumlah proporsi yang diterima oleh 40% penduduk lapisan bawah,
2. jumlah proporsi yang yang diterima 40% penduduk lapisan sedang,
3. jumlah proporsi yang diterima 20% penduduk lapisan tinggi,
Berdasarkan katagori di atas dinyatakan tingkat ketimpangan pendapatan sebagai Bank
Dunia membuat 3 macam ketimpangan perndapatan yaitu:
1. Ketimpangan pendapatan tinggi (highly inequality).
2. Ketimpangan pendapatan sedang (moderate inequality).
3. Ketimpangan pendapatan rendah (low inequality).
Dari kriteria Bank Dunia dapat dilihat bahwa pendapatan yang diterima oleh lapisan
menengah dan lapisan atas tidak diperhatikan. Jadi kalau ada perubahan bagi penerima
pendapatan di penduduk lapisan sedang dan lapisan tinggi, maka tidak ada perubahan
dalam ketimpangan pendapatan. Tetapi cara Bank Dunia ini cukup mudah dan praktis.

< 12%disebut ketimpangan tinggi(high inequality) 12-17% disebut ketimpangan sedang(moderate inequality) > 17% disebut ketimpangan
rendah(low inequality)

Dengan Gini Ratio,
Ukuran ketimpangan pendapatan yang sering dipakai adalah dengan cara
menghitung Gini Ratio (GR). Cara ini memperhatikan seluruh lapisan penerima
pendapatan, tetapi cara ini agak lebih sulit.
Rumus Gini Ratio:
GR = 1 - Σ fi [Yi + Yi-1]
fi = jumlah persen (%) penerima pendapatan kelas ke i.
Yi = jumlah kumulatif (%) pendapatan pada kelas ke i.
• Nilai GR terletak antara nol sampai dengan satu.
• Bila GR = 0, ketimpangan pendapatan merata sempurna, artinya setiap
orang menerima pendapatan yang sama dengan yang lainnya.
• Bila GR = 1 artinya ketimpangan pendapatan timpang sempurna atau
pendapatan itu hanya diterima oleh satu orang atau satu kelompok saja.
• Nilai GR = 0 atau GR = 1 tidak pernah diperoleh di lapangan. Gini Ratio
biasanya disertai dengan kurva yang disebut kurva Lorenz.

INFLASI

A.PENGERTIAN INFLASI
Inflasi merupakan suatu keadaan dimana terjadi kenaikan harga atas barang barang secara umum dari waktu ke waktu secara kontinu (terus menerus).
Tingkat kenaikkan harga baru dapat di katakan sebagai inflasi bila kenaikkan meluas dan mempengaruhi kenaikkan harga untuk barang yag lain. Sehingga kenaikkan harga untuk satu atau dua barang saja belum dapat dikatakan sebagai inflasi, kecualibila telah mempengaruhi harga barang lainnya.
Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

B.JENIS-JENIS INFLASI
Jenis inflasi dapat dibedakan menjadi beberapa penggolongan berdasarkan berbagai factor yang membedakannya.
 Berdasarkan asalnya
Berdasarkan asalnya inflasi di bedakan menjadi:
 Inflasi dalam negeri (domestic inflation)
→ merupakan inflasi yang terjadi di dalam negeri. Umumnya disebabkan karena deficit anggaran belanja yang dibiayai oleh pencetakan uang baru,kenaikkan upah, gagal panen dan lai-lain.
 Inflasi luar negeri (inported inflation)
→ Inflasi yang disebabkan karena naiknya harga barang impor, yang terjadi karena adanya kenaikkan tarif impor barang atau karena tingginya biaya produksi di luar negeri

 Berdasarkan tingkat tingginya inflasi
 Inflasi ringan ( di bawah 10% per tahun)
→Ditandai oleh kenaikan harga secara umum. Belum mengganggu kegiatan ekonomi, masih mudah dikendalikan.
 Inflasi sedang (10% samapi 30% per tahun)
→Keadaan inflasi ini belum membahayakan namun sudah dapat menurunkan kesejahteraan orang-orang yang berpenghasilan tetap.
 Inflasi berat (30% sampai 100% per tahun)
→Inflasi ini sudah mengacaukan kondisi perekonomian. pada tingkat ini orang akan cenderung menyimpan barang dan enggan untuk menabung karena bunga tabungan lebih rendah dari laju inflasi
 Hiper inflasi (di atas 100% per tahun)
→Sangat mengacaukan kondisi perekonomian

C.FAKTOR TERJADINYA INFLASI
• Tarikan Permintaaan (Demand Pull Inflation)
• Disebabkan karena permintaan masyarakat akan barang terlalu kuat yang dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga permintaan menjadi tinggi. Permintaan yang tinggi terhadap faktor-faktor produksi tersebut mengakibatkan harga faktor produksi mengalami kenaikan. Hal ini terjadi karena jumlah uang yang beredar bertambah.
• Desakan Biaya (Cost Push Inflation)
• Terjadi akibat adanya kelangkaan distribusi. Walaupun tidak ada permintaan yang meningkat secara signifikan. Yang memicu terjadinya kenaikan harga ialah karena ketidaklancaran arus distribusi atau berkurangnya barang yang diproduksi yang tersedia pada rata-rata permintaan normal. Hal ini jua dapat terjadi karena naiknya biaya produksi.
• Inflasi Campuran
• Adalah gabungan dari kedua kombinasi antara tarikan permintaan dan dorongan biaya. Namun jenis ini jarang dijumpai pada kehidupa nyata.
D.CARA MENGHITUNG TINGKAT INFLASI
Untuk dapat menghitung tingkat inflasi, terlebih dahulu harus diketahui Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Index (CPI). IHK adalah ukuran perubahan harga dari kelompok barang dan jasa yang paling banyak dikonsumsi oleh rumah tangga dalam jangka waktu tertentu, untuk menghitung IHK digunakan rumus :
IHK = Harga Sekarang / Harga pada tahun dasar X 100%
Selanjutnya rumus untuk menghitung laju inflasi adalah :
Laju Inflasi = IHK periode n – IHK tahun sebelumnya